Berita TerbaruMusisi

Indra Lesmana, Fariz RM hingga Gitaris KLa Project Resmi Jadi Pembina AKSI, Ahmad Dhani: Perjuangan Komposer Belum Usai

Musikku.id – Pembina AKSI komposer Indonesia kini bertambah kuat. Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menunjuk tiga musisi ternama sebagai Dewan Pembina.

Mereka adalah Indra Lesmana, Fariz RM, serta gitaris dari KLa Project.

Ketiga nama besar ini langsung bergabung dengan Ahmad Dhani, yang sudah lebih dulu menjadi pembina AKSI.

Ahmad Dhani mengumumkan hal ini dalam acara Kongres Nasional Komposer Seluruh Indonesia di Gedung Kementerian Kebudayaan pada Rabu (4/3).

“Sekarang kita punya tiga pembina baru. Kapabilitas mereka tidak perlu diragukan,” ujar Dhani.

Peran Pembina AKSI Komposer Indonesia

Masuknya tiga musisi ini memperkuat posisi pembina AKSI komposer Indonesia dalam memperjuangkan hak pencipta lagu.

Dhani ingin AKSI bergerak lebih aktif. Ia mendorong organisasi ini untuk melindungi komposer dari berbagai tantangan industri musik.

Pengalaman Indra Lesmana dan Fariz RM menjadi kekuatan utama. Mereka membawa perspektif besar dari perjalanan panjang di dunia musik.

Fokus pada Hak Cipta

Dhani menyoroti pentingnya revisi Undang-Undang Hak Cipta. Proses ini sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Ia menilai aturan baru harus melindungi komposer secara nyata.

“Kita harus terus berjuang. Perjuangan ini tidak mudah,” tegas Dhani.

Untuk memahami aturan resmi, Anda bisa membaca regulasi di situs DPR:

👉 https://www.dpr.go.id⁠

Kolaborasi Musisi Senior dan Generasi Baru

Kehadiran pembina AKSI komposer Indonesia juga membuka ruang kolaborasi lintas generasi.

Musisi senior tidak hanya berkarya. Mereka juga membimbing generasi baru agar lebih memahami industri musik.

Langkah ini membuat AKSI semakin solid. Organisasi ini diharapkan menjadi rumah besar bagi para komposer Indonesia.

Baca juga: Dituding Plagiat Lagu Luar, Ahmad Dhani: Bukan Menjiplak, Saya Beli

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button