Imigrasi Buka Suara Soal Tyo Nugros yang Dicegah ke Luar Negeri

Musikku.id – Mantan drummer Dewa 19, Tyo Nugros, diketahui dicegah ke luar negeri saat hendak melakukan perjalanan menuju Kuala Lumpur, Malaysia, pada Jumat, 5 Juni 2026.
Kejadian tersebut langsung menarik perhatian publik, terutama para penggemar Dewa 19 yang menantikan kehadiran Tyo dalam sejumlah agenda grup tersebut di Malaysia.
Pencegahan keberangkatan itu terjadi saat Tyo menjalani pemeriksaan keimigrasian di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Saat paspornya dipindai oleh petugas, sistem mendeteksi adanya status pencegahan yang masih aktif sehingga proses keberangkatan tidak dapat dilanjutkan.
Baca juga: Ini Penyebab Tyo Nugros Batal Tampil di Konser Dewa 19 Malaysia
Akibatnya, Tyo harus membatalkan perjalanan yang telah direncanakan sebelumnya.
Nama Tyo Nugros Masuk Daftar Cegah-Tangkal
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta menjelaskan bahwa nama Tyo Nugros masuk dalam daftar cegah-tangkal yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
Humas Imigrasi Soekarno-Hatta, Panca, mengatakan bahwa pihak imigrasi hanya menjalankan prosedur sesuai data yang muncul dalam sistem.
Ketika petugas menemukan status cegah aktif, mereka wajib melakukan koordinasi dengan instansi yang mengajukan permohonan pencegahan tersebut.
Dalam kasus ini, permintaan pencegahan berasal dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I.
Keputusan itu bukan dibuat oleh pihak imigrasi secara sepihak, melainkan berdasarkan permintaan resmi dari instansi terkait yang memiliki kewenangan.
Paspor Tyo Nugros Ditahan Sementara
Bukan hanya dicegah berangkat ke luar negeri, paspor Tyo Nugros juga saat ini berada dalam pengawasan pihak imigrasi.
Berdasarkan prosedur yang berlaku, dokumen perjalanan tersebut akan dikembalikan setelah persoalan yang menjadi dasar pencegahan dinyatakan selesai.
Baca juga: Aldi Taher Spill Chat WhatsApp Dipanggil Ahmad Dhani Gabung TRIAD Lagi
Kebijakan ini merupakan bagian dari standar operasional yang berlaku dalam kasus pencegahan bepergian ke luar negeri.
Artinya, selama status pencegahan masih aktif, Tyo Nugros belum dapat melakukan perjalanan internasional menggunakan paspor tersebut.
Situasi ini tentu berdampak pada berbagai aktivitas profesional maupun pribadi yang mengharuskan dirinya bepergian ke luar negeri.
Tyo Nugros Sempat Ceritakan Kronologi Gagal Berangkat
Sebelum penjelasan resmi dari pihak Imigrasi muncul ke publik, Tyo Nugros sebenarnya sudah lebih dulu mengungkapkan bahwa dirinya batal berangkat ke Malaysia.
Hal itu disampaikan melalui sebuah video yang diunggah ketika Dewa 19 menggelar konser di Stadium Unifi Arena, Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Malaysia, pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Dalam video tersebut, Tyo menyampaikan permintaan maaf kepada para penggemar karena tidak dapat hadir dalam kegiatan yang telah dijadwalkan.
Unggahan itu sempat memunculkan berbagai spekulasi di kalangan penggemar. Sebagian menduga ada kendala teknis, sementara yang lain mempertanyakan kemungkinan adanya persoalan administratif.
Kini, setelah penjelasan dari pihak Imigrasi terungkap, publik mulai mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai alasan di balik batalnya perjalanan tersebut.
Menunggu Penyelesaian Perkara
Hingga saat ini, status pencegahan terhadap Tyo Nugros masih berlaku.
Belum diketahui kapan persoalan tersebut akan selesai dan kapan paspornya dapat kembali digunakan untuk bepergian ke luar negeri.
Yang jelas, pihak Imigrasi menegaskan bahwa pengembalian dokumen perjalanan hanya dapat dilakukan setelah seluruh proses terkait dengan KPKNL Jakarta I dinyatakan rampung.
Publik kini menunggu perkembangan terbaru dari kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya penjelasan langsung dari Tyo Nugros mengenai persoalan yang sedang dihadapinya.
Sampai ada informasi resmi berikutnya, kasus ini masih menjadi perhatian banyak pihak, terutama para penggemar Dewa 19 yang berharap persoalan tersebut segera menemukan jalan keluar.



